Mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di Markas Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum menemukan kata sepakat. Kendati demikian, Kedua belah pihak menyesali adanya peristiwa yang menyebabkan jatuh korban jiwa, yakni empat orang, yakni Yulid Suned (16), H Muh Seli (50), Kaimun Solisa (40), ketiganya warga Lima, dan Said Mony (38), warga Seith.
Tak hanya itu, belasan warga terluka, 20 rumah di Negeri Seith dan enam rumah di Negeri Lima dibakar. Mereka menginginkan perdamaian.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak memiliki pandangan yang berbeda terkait konsekuensi lanjutan setelah adanya kesepakatan damai. Negeri Lima menginginkan proses hukum bagi para pelaku yang ditahan polisi terkait bentrokan itu harus dilanjutkan, sedangkan Seit meminta agar proses hukum dihentikan.
“Kami menghargai perbedaan pandangan itu. Untuk menyelesaikan persoalan seperti ini butuh pertemuan terus menerus. Satu kali pertemuan saja tidak bisa. Akan tetapi yang paling penting adalah sudah ada kemauan untuk berdamai,” kata Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar I Putu Bintang Juliana.
Perbendaan pendangan itu akan disampaikan perwakilan kedua desa kepada masyarakatnya masing-masing. Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.