Menurut dia, ada enam poin kesepakatan perdamaian yang wajib ditaati oleh seluruh warga yang berkonflik.
Poin-poin perdamaian yang disaksikan puluhan masyarakat serta aparat keamanan dan pemerintah dan tokoh adat setempat menyepakati tidak ada upaya mengkoordinasi massa lagi untuk melakukan perusakan atau aksi balas dendam. Kemudian atas insiden kerusuhan yang telah terjadi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan ke ranah hukum.
Selanjutnya, masing-masing sepakat tidak lagi mudah terpancing perilaku anarkisme yang mengarah pada agama, sukuisme, dan ras dan terakhir keduanya sepakat mematuhi perjanjian damai yang telah dibuat.
"Belakangan pasca-Lebaran ini, di kampung-kampung banyak sekali kegiatan hiburan yang sifatnya mendatangkan massa, isu sukuisme sangat mudah sekali menyulut emosi orang lain," kata Herman pada Jumat (1/8/2014).
Dia berharap warganya kembali hidup normal, berdampingan satu dengan lainnya tanpa memperhatikan perbedaan yang ada.
"Perbedaan itu sebetulnya indah, hanya saja untuk kejadian kemarin kebetulan melibatkan dua suku yang berbeda," ujar dia.
Baca juga: Ini Pemicu Kerusuhan Warga di Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.