Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Cipaganti Klaim Sudah Selesaikan Masalah Hukum dengan Mitra Usaha

Kompas.com - 25/07/2014, 14:29 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
— Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) menyatakan diri telah menyelesaikan permasalahan hukum dengan para mitra usahanya.

Dalam keterangan pers resmi, Ketua Tim Advokat KCKGP Dodi S Abdulkadir menjelaskan, penyelesaian masalah hukum tersebut didasarkan pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah tercapai perdamaian serta telah mendapat pengesahan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014) lalu.

"Dengan adanya putusan perdamaian itu, maka saat ini satu-satunya hubungan hukum antara KCKGP dan para mitra usaha adalah berdasarkan perdamaian dalam PKPU. Sehingga tidak ada lagi masalah hukum antara kedua belah pihak," kata Dodi, Jumat (25/7/2014).

Dodi menambahkan, dalam perdamaian PKPU tersebut, KCKGP bakal mengakomodasi kepentingan ribuan mitra usaha yang selama ini menjalin kerja sama. Salah satu upayanya adalah pengamanan atas dana-dana milik mitra usaha yang akan dilakukan oleh Tim Pemberesan dan Restrukturisasi KCKGP.

Restrukturisasi KCKGP, kata Dodi, antara lain meliputi tahapan kegiatan business profiling, fund raising, penyusunan sistem administrasi transaksi, uji tuntas, perbaikan kinerja, serta restrukturisasi utang.

"Tim ini akan bekerja profesional dan kompeten untuk melakukan restrukturisasi KCKGP," tegasnya.

Selain itu, Tim Pemberesan dan Restrukturisasi KCKGP juga akan melakukan pembenahan atau penyehatan di hampir seluruh unit usaha Grup Cipaganti, seperti restrukturisasi utang, portofolio/aset, modal/keuangan, dan organisasi/manajemen.

"Upaya fund raising dan upaya mengundang strategic investor untuk kerja sama juga akan dilakukan dalam rangka menggerakkan dan mengoptimalisasikan unit-unit usaha Grup Cipaganti," jelasnya.

Tujuan utama dari optimalisasi unit-unit usaha tersebut, lanjut Dodi, sebagai langkah untuk memberikan cashflow yang memadai dalam penyelesaikan kewajiban kepada mitra usaha melalui KCKGP (baca juga: Koperasi Cipaganti Tawarkan Pembayaran Utang Lewat Restrukturisasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com