Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Disetujui, Warga Miskin Bandung Bakal Diberi Rusun Murah

Kompas.com - 24/07/2014, 16:35 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, tengah menyiapkan peraturan daerah yang akan mengatur tentang rumah susun murah untuk warga miskin kota Bandung. Jika perda yang masih dalam rancangan tersebut disetujui DPRD, pemerintah bisa menjamin ketersediaan tempat tinggal untuk warga kota Bandung.

"Raperda rumah susun ini ingin saya jadikan warisan. Jadi di Bandung orang miskin harus bisa punya tempat tinggal," kata pria yang akrab disapa Emil ini seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (24/7/2014).

Emil pun berharap pembangunan 12 rumah susun bantuan dari pemerintah pusat yang tersebar di Kota Bandung bisa dipercepat. Meski demikan, dia sadar jika penyerahan aset dari pemerintah pusat dipastikan memakan waktu lama.

"Jadi tidak dilempar ke pasar, kalau dilempar ke pasar harga mahal. Rumah susun ini nanti buat warga Bandung menengah bawah, kalau menengah ke atas kan sudah disuplai pasar swasta," ucapnya.

Sebagai langkah percepatan agar warga miskin Kota Bandung bisa memiliki tempat tinggal, Emil mengaku telah menyiapkan inovasi baru.

"Kita punya inovasi baru, pakai hukum pasar tapi tidak diserahkan ke pihak ketiga secara langsung sehingga dengan rumah susun murah insya Allah warga Bandung bisa tinggal di kota metropolitan dengan unit hunian rumah susun yang baik," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com