Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, Rabu (23/7/2014) mengatakan, identitas ibu sang bayi diketahui berinisial JNT (27) yang beralamat di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
“Untuk identitas tersebut kita dapatkan berdasarkan dari kartu berobat gratis yang dititipkan di Rumah Sakit Kota Kupang,” kata Yulian.
Kejadian tersebut, kata Yulian, berawal ketika pada Kamis, 3 Juli 2014 sekitar pukul 11.20 Wita, pihak RS Kota Kupang menerima pasien kelahiran bayi prematur rujukan dari Puskesmas Sikumana yang diantar oleh bidan Puskesmas Sikumana.
Setelah diterima di RS Kota Kupang, bayi perempuan berbobot 2,5 kilogram tersebut langsung dibawa ke ruang penindakan bayi. Sementara itu JNT, dibawa ke ruang nifas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada keesokan harinya atau Jumat 4 juli 2014, JNT meminta paksa untuk dipulangkan sehingga diperbolehkan pulang dengan meninggalkan surat Jamkesmas di bidan perawat RS Kota Kupang. Namun kepulangan JNT sampai sekarang belum pernah kembali untuk melihat bayinya.
“Dua pekan lalu, pihak Rumah Sakit Kota Kupang berusaha untuk menghubungi keluarga bayi tersebut dengan menelpon dan mengirim sms (pesan singkat), namun tidak ada balasan, sehingga kejadian itu dilaporkan kepada Kepala RS Kota Kupang.untuk segera ditindaklanjuti. Semntara bayi masih berada di ruang perawatan bayi RS Kota Kupang,” ungkapknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.