Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Tetap Beraktivitas, Warga Ancam Pertumpahan Darah

Kompas.com - 23/07/2014, 20:30 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ratusan warga Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mengancam akan melakukan pertumpahan darah jika PT Aditya Bumi Pertambangan, tetap melakukan aktivitas tambang mangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang, Irvan Kurniawan, yang dihubungi dari Kupang, Rabu (23/7/2014).

“Saat ini kami sementara berada di lokasi dengan warga, dan situasi mulai memanas sejak kemarin karena perusahaan PT Aditya Bumi Pertambangan sudah menurunkan dua alat berat untuk mulai menambang mangan di lahan milik warga yang sementara disengketakan di Pengadilan, sehingga warga berencana mau membunuh Tua Teno (tokoh adat) yang memberikan lahan warga secara sepihak kepada perusahaan tambang,” ungkap Irvan.

Sengketa lahan tersebut, kata Irvan, saat ini tengah disidangka di Pengadilan dengan penggugat adalah warga, sementara tergugat satu PT Aditya Bumi Pertambangan, tergugat dua, Tua Teno (tokoh adat), serta tergugat lainnya adalah Bupati Manggarai Timur, Josep Tote selaku pemberi izin eksplorasi kepada PT Aditya Bumi Pertambangan.

Yang membuat warga lebih kesal adalah tindakan polisi yang dianggap tidak netral terhadap kasus sengketa itu. Fakta yang ditemukan Irvan, ketika warga ingin mengolah lahan yang disengketaan itu, polisi dengan cepat menghalangi. Namun saat perusahaan mangan melakukan kegiatan eksplorasi, malah dibiarkan.

Warga, kata Irvan, juga sangat kecewa terhadap Bupati Manggarai Timur yang tidak peduli dengan kasus ini. Bupati justru mengambil sikap diam sehingga warga menganggap Bupati sengaja membiarkan terjadinya konflik antara warga yang pro dan kontra dengan pertambangan.

“Kalau kasus ini tidak segera ditangani secepatnya maka dalam beberapa hari ke depan akan terjadi pertumpahan darah. Kita harapkan Bupati secepatnya bersikap, agar warga bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya. Ada indikasi kuat, Bupati sudah mendapat kompensasi dari perusahaan sehingga hanya diam saja. Kita anggap Bupati sudah mati rasa,” kecamnya.

Irvan merinci, jumlah warga yang pro tambang sebanyak 20 kepala keluarga dan sudah diberi kompensasi berupa uang sebesar Rp 25 juta. Sedangkan warga yang menolak tambang sebanyak 52 kepala keluarga.

Konflik tambang di Tumbak bermula dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Aditya yang dikeluarkan melalui surat keputusan Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote dengan nomor HK/81-2009.

Isi surat keputusan bupati itu menerangkan bahwa lokasi tambang, termasuk di Tumbak, tetapi jika berdasarkan peta lokasi yang ada, Tumbak tidak termasuk dalam wilayah IUP seluas 2.222 hektar.

Lantaran tak sesuai dengan isi surat keputusan Bupati, maka Warga Tumbak yang menolak tambang lantas melakukan aksi pemagaran di Lingko Roga dan Lingko Lembung pada Juni 2014 lalu.

Aksi warga itu justru berbuntut dijadikannya 21 warga Tumbak sebagai tersangka oleh Polres setempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com