Slamet bin Samuyar ditangkap petugas karena dilaporkan warga sering menyulut mercon di siang hari. Dia juga dikabarkan menjadi pembuat dan pengedar petasan sejak beberapa minggu terakhir.
Kepala Polsek Dringu, AKP Mohammad Riduwan menyebutkan, pelaku ditangkap setelah dia mendapat laporan dari warga yang mengaku resah dengan perbuatan Slamet. “Pelaku ini sering mencoba petasan di siang hari pada saat para tetangga sedang istirahat siang,” kata Riduwan, Jumat (18/7/2014).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa enam lembar sumbu, bubuk mercon seberat 0,25 kilogram, bahan lempeng 15 lembar, kayu lima buah untuk selongsong mercon, serta 210 butir selongsong siap pakai.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku terpaksa membuat petasan karena mendapat pesanan dari saudaranya untuk merayakan lebaran. Dia pun sudah mendapatkan pembayaran dimuka sebesar Rp 200 ribu. “Tiga meter yang dibayar Rp 200 ribu. Tapi sisanya masih belum dibayar,” kata dia.
Slamet mengaku sengaja membuat petasan untuk menambah penghasilan agar bisa digunakan untuk bisa membeli baju baru saat lebaran nanti. “Kebutuhan lebaran Pak. Saya sudah tahu kalau membuat ini dilarang. Tapi demi anak dan istri,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.