Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

121 Pelintasan KA di Jabar Tanpa Palang Pintu

Kompas.com - 17/07/2014, 20:01 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Ada 266 pelintasan jalur kereta api yang bersatu dengan jalan di Jawa Barat. Dari jumlah itu, hampir separuhnya tak dilengkapi dengan palang pintu. Hal ini terungkap dalam rilis Kepolisian Daerah Jawa Barat, di Bandung, Kamis (17/7/2014).

"Yang ada palang pintunya hanya 145 pelintasan. Sementara itu, yang tidak ada palang pintunya ada 121 pelintasan kereta," kata Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Polisi Rycko Amelza Dahniel seusai rapat koordinasi kesiapan menghadapi Idul Fitri 2014 di Aula Barat Gedung Sate.  

Rycko mengatakan, perbaikan palang pintu KA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. "Itu tanggung jawab pemda," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membenarkan hal itu. "Iya, itu tanggung jawab pemda," kata Heryawan di tempat yang sama. Namun, menurut Heryawan, untuk sementara, minimal ada penjagaan agar terciptanya keselamatan para pengendara yang melintasi rel KA tanpa palang pintu itu.

"Yang tanpa palang pintu itu (saat musim arus mudik) minimal ada penjagaan," kata Aher.

Pemda melalui gubernur, lanjut Aher, menginstruksikan kepada aparat TNI, Polri, dan anggota Dinas Perhubungan untuk melakukan penjagaan di pintu rel tanpa palang pintu itu. "Nanti ada petugas yang melakukan penjagaan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dishub Jawa Barat Dedi Taufik menambahkan, untuk pelintasan KA yang tak berpalang pintu akan ditambahkan rambu-rambu untuk memudahkan para pengendara. "Nanti kita tambah rambu-rambu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com