Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heryawan: Deddy Mizwar Akting, Itu ibarat Saya Jadi Pembicara di Seminar Besar

Kompas.com - 15/07/2014, 00:53 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tidak ada larangan bagi kepala daerah seperti Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, untuk tetap bermain di sinetron dan iklan di televisi. Asalkan, kata dia, kegiatan tersebut tak mengganggu tugas utama sebagai kepala daerah.

"Ada larangan enggak? Enggak kan?" tanya Heryawan ketika ditanya soal aktivitas Deddy, di Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7/2014). Dia berpendapat, kepala daerah atau pejabat negara tetap boleh mendapatkan penghasilan selain dari jabatannya itu.

Menurut Heryawan, peran Deddy di sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 8 dan sejumlah iklan produk di televisi tak beda dengan bila dirinya menjadi pembicara di seminar besar. "Pak Deddy akting sama halnya jika saya menjadi pembicara dalam sebuah seminar besar," kata dia.

"Pak Deddy akting, kalau saya jadi pembicara, sama-sama dapat duit kan? Saya nih jadi pembicara, terus saya dapat duit, ada larangan enggak?" tanya Heryawan. "Uang penghasilan di luar sebagai gubernur, jadi pembicara di sebuah seminar besar, dikasih duit juga kan? Ya, saya terima uangnya, bisa dipakai dan bisa juga diinfakkan."

Situasi yang sama, ujar Heryawan, terjadi pada Deddy. "Begitu juga dengan Pak Deddy yang akting. Saya kira enggak perlu dipermasalahkan," tegas dia. "Jadi, tidak ada larangan dia main sinetron, sebagaimana saya juga enggak ada larangan jadi pembicara di sebuah seminar besar, kemudian saya dapat honor."

Hobi

Selain itu, Heryawan berpendapat, seseorang melakukan aktivitas tertentu bisa jadi tak selalu karena mengharapkan penghasilan. "Boleh jadi (orang melakukan sesuatu) misalnya akting dan jadi pembicara, tidak ada penghasilannya, mungkin karena hobi saja, kan boleh saja," ujar dia.

Kemungkinan tersebut, lanjut Deddy, juga terbuka dalam konteks aktivitas Deddy. "Tinggal ditanyakan ke Pak Deddy. Gampang banget urusannya," ucap Heryawan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Deddy melaporkan harta kekayaan dari perannya di sinetron dan iklan. Permintaan itu diajukan untuk menghindari indikasi penerimaan tersebut termasuk gratifikasi.

"Gampang urusannya, jangan terlalu dikhawatirin. Yang dikhawatirin itu kan gratifikasi. Ya kalau gratifikasi tinggal dibalikin, tinggal dikasihkan ke KPK, kan gitu. Jadi enggak ada masalah, tinggal diklarifikasi penghasilan yang masuk itu kategori apa, gampang banget," ujar Heryawan.

Heryawan pun menegaskan, Deddy adalah orang baik, jujur, dapat dipercaya, serta punya tanggung jawab atas tugas dan kewajibannya. "Jadi dengan integritas Pak Wagub, enggak ada pelanggaran hukum. Saya jamin dia orang jujur, orang punya integritas sangat tinggi, bahkan lebih tinggi daripada saya," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com