Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Kendal Terima 6 Laporan Kasus "Money Politic" oleh Tim Prabowo-Hatta

Kompas.com - 14/07/2014, 13:31 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com
 — Selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2014, Panwaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menerima enam laporan kasus politik uang yang dilakukan oleh pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Ketua Panwaslu Kendal Supriyadi mengatakan, keenam kasus itu adalah dua kasus politik uang di Kecamatan Ringinarum, dua kasus di Kecamatan Brangsong, satu kasus di Kaliwungu Selatan, dan satu kasus lagi di Kecamatan Weleri.

Supriyadi menjelaskan, dari enam kasus yang dilaporkan itu, hanya satu yang memenuhi syarat untuk bisa diproses. Sementara itu, pada lima kasus lainnya, pihak Panwaslu kesulitan mencari bukti karena pelapor tidak datang ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Untuk bisa diproses, kasus itu harus ada keterangan pelapor dan barang bukti. Setelah itu, baru kami memanggil pelaku untuk kami klarifikasi," kata Supriyadi, Senin (14/7/2014).

Supriyadi menambahkan, satu kasus yang positif memenuhi syarat untuk diproses adalah dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu anggota Linmas Desa Ngawensari, Ringinarum, Kendal.

"Panwas sudah memeriksa dan sekarang kasusnya sudah saya serahkan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," ujarnya.

Sementara itu, salah satu relawan Jokowi-JK Kabupaten Kendal, Kris Kelana, mendukung langkah Panwaslu melanjutkan proses kasus dugaan politik uang tersebut. Kelana mengaku, sebenarnya banyak politik uang yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia, terutama di Kendal.

Namun, lanjutnya, kebanyakan masyarakat tidak mau melaporkannya sehingga kasusnya tidak bisa diproses.

"Ini pembelajaran politik sehingga ada efek jera dan pada pemilu ke depan bisa terwujud demokrasi yang jujur dan adil," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com