Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Tembak Mati Suami Pembantu Rumah Tangga

Kompas.com - 13/07/2014, 23:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Oknum polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Brigadir As, menembak mati Kamyadi (40), Minggu (13/07/2014) pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Ngambilan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Informasi yang dikutip Tribun Jateng, Brigadir As mengeluarkan tembakan sekali dan mengenai pelipis kanan korban. Sebelumnya, antara pelaku dan korban terjadi percekcokan.

Seorang sumber dikutip Tribun Jateng menceritakan, penembakan tersebut bermula ketika Brigadir As mendatangi rumah korban. Tujuannya mengklarifikasi pengancaman yang dilakukan korban kepada ibunda Brigadir As.

"Informasinya korban mengancam akan membunuh ibunya Brigadir As. Setelah mendapat aduan dari sang ibu, Brigadir As pun datang ke rumah korban," kata sumber tersebut.

Latar belakang pengancaman itu bermula dari istri korban, Sri Suharti, yang bekerja sebagai pembantu di rumah ibunda Brigadir As, mengaku kerap dianiaya Kamyadi.

"Kamyadi diduga sering menganiaya istrinya, Sri Suharti. Itu yang menjadikan Sri Suharti jarang pulang kemudian permasalahan itu diadukan Sri Suharti kepada ibunya Brigadir As. Selanjutnya Kamyadi diduga emosi karena ibunya Brigadir As dituduh telah mencampuri urusan rumah tangganya," terangnya.

Saat datang ke lokasi kejadian, Brigadir As mengaku sempat akan diserang korban lebih dahulu yang membawa pisau. Brigadir As kemudian membalas dengan satu kali tembakan mengenai pelipis kanan Kamyadi hingga akhirnya yang bersangkutan tewas.

Kamyadi diketahui bekerja sebagai buruh. Pasca-penembakan, Brigadir As menyerahkan diri ke Mapolres Grobogan.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Poerbo Hadijojo mengaku belum mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut. "Coba saya checknya dulu," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto membenarkan peristiwa itu. Liliek mengatakan, saat ini Brigadir As sudah diamankan di Polres Grobogan beserta barang bukti berupa senjata api jenis S & W beserta tiga butir peluru dan satu selongsong.

"Pelaku sudah menyerahkan diri beberapa saat setelah melakukan aksinya," ujar Liliek dikutip Tribun Jateng, Minggu (13/7/2014). Liliek menyayangkan adanya aksi lepas kendali yang dilakukan anggotanya, terlebih dilakukan di bulan Ramadan.

"Sangat tidak patut dicontoh oleh anggota Polri khususnya di Jawa Tengah, harusnya bisa meredam emosi di bulan Ramadan," katanya.

Lebih lanjut Liliek menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng itu. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut meski berdalih melakukannya lantaran terlebih dahulu diserang menggunakan pisau.

"Dari keterangan Kapolres Grobogan, pelaku ingin mengklarifikasi ancaman yang dilakukan korban terhadap ibu pelaku. Namun terjadi cekcok, dan korban mengancam pelaku menggunakan pisau. Akan kami lanjutkan penyelidikannya, proses hukum terus berjalan. Besar kemungkinan dia akan dikeluarkan dari keanggotaan Polri (pecat), selain itu, juga akan menjalani masa hukuman pidana," kata Liliek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com