Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Tahan Penganiaya Pendukung Capres Jokowi-JK

Kompas.com - 11/07/2014, 10:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Nur Ali mengatakan, pihaknya menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh pendukung satu kubu terhadap pendukung kubu lainnya.

Hal tersebut disampaikannya melalui video conference dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

"Tadi malam ada penganiayaan terhadap pendukung salah satu capres nomor urut dua, dianiaya oleh pendukung capres nomor urut satu," ujar Nur, Rabu (9/7/2014).

Nur mengaku, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku. Saat ini, kata Nur, pelaku tengah diperiksa Polda Jateng dan akan ditahan dalam 24 jam ke depan.

Selain masalah penganiayaan, Polda Jateng pun mengantisipasi adanya pawai keliling kota di sekitar Solo Raya yang dilakukan oleh pendukung salah satu kandidat. Ia menambahkan, pendukung tersebut mengklaim pihaknya telah memenangi pilpres.

"Perasaan saja akan rayakan kemenangan, padahal hasilnya quick count belum diketahui. Ini kerawanan yang akan jadi antisipasi kami," ujarnya.

Seusai mendengar laporan Nuh, Djoko Suyanto merasa tindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng dengan menangkap pelaku kekerasan sudah tepat. Mengenai antisipasi kericuhan saat pawai, Djoko mengimbau Polda Jateng untuk menghubungi koordinator lapangan pawai agar dapat saling menjaga situasi tetap kondusif.

"Kalau sudah ada hasil quick count bisa diterima masyarakat dan lakukan ritual khusus, hendaknya jaga ketertiban masing-masing," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com