Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM: Banyak TPS di Jateng Tak Layani Kaum Difabel dengan Baik

Kompas.com - 10/07/2014, 10:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Jaringan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas (Agenda) dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat beberapa temuan terkait ketidakperhatian petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terhadap penyandang disabilitas.

Manajer program Agenda, M Afifuddin mengatakan, pada Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 kemarin, banyak petugas KPPS yang masih tidak tanggap pada kaum difabel. Untuk itu, dia menuntut agar ke depan ada perhatian khusus dari panitia untuk fokus membantu penyandang disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Afifudin sendiri bersama sejumlah relawan telah menerjunkan tim pemantau pemilu ke sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyandang disabilitas bisa terlayani dengan baik.

Berdasarkan hasil pantuan relawan, kata dia, mayoritas TPS yang telah disurvei tidak memerdulikan kaum difabel. Selain itu, banyak petugas KPPS yang juga tidak memerhatikan kaum difabel di daerahnya. Survei itu dilakukan di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Sukoharjo, Kebumen, Wonosobo, Grobogan, Cilacap, Kendal, Banyumas dan Sragen.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Tengah, Ronny Hudiprakoso mengatakan, banyak temuan penyelenggara pemilu yang tak berpihak pada penyandang disabilitas. Hal itu antara lain adanya tangga untuk masuk ke TPS dan tingginya meja tempat mencoblos.

“Ada petugas KPPS yang tidak mau membantu penyandang disabilitas yang memang tidak bisa datang sendirian ke TPS. Saya juga melihat TPS yang dijaga sangat ketat. Saya kira, itu terlalu lebay ketika sebuah TPS dijaga aparat setingkat kapten,'' paparnya.

Dia pun mencatat di Kota Semarang, di beberapa daerah yang berdataran tinggi, penyandang disabilitas tidak sepenuhnya terlayani dengan baik.

“Pemilu ini dilakukan agar bisa lebih baik, tapi justru lucu. Apirasi kaum difabel diterima oleh KPU dan Bawaslu kemudian diundang-undangkan dalam aturan, masalahnya kemudian justru tidak ada sosialisasi ke bawah dari KPU pusat hingga KPPS,” ungkap Ronny di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com