Menurut Zaenal Arifin, pemberian fasilitas mobil itu dalam rangka meningkatkan kinerja para aparatur Pemkab Magelang dalam melayani masyarakat dan penyelenggaraan tugas pemerintahan. "Total ada 18 unit mobil untuk operasional keperluan dinas," ucap Zaenal.
Mobil dinas yang diberikan diantaranya empat unit Nissan X-Trail Urban Selection seharga Rp 397 juta per unit untuk Kepala Polres Magelang, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan. "Mobil jenis jeep ini cocok dengan geografis Magelang," imbuh Zaenal.
Kemudian, Pemkab juga memberikan tunggangan baru kepada Wakil Bupati setempat berupa sedan Toyota Corola New Altis 1.8 M/T seharga Rp 387 Juta. Ketua DPRD mendapat Kijang Innova type 2.5 M/T V Luxury harga seharga Rp 307 Juta.
Sedangkan untuk operasional Sekretaris Daerah Pemkab memberikan Toyota Kijang Innova type 2.0 G/MT senilai Rp 250 Juta. Sementara, untuk para kepala kantor dan kepala bagian mendapatkan 11 unit Toyota Avanza Veloz seharga Rp 171 juta per unit.
Zaenal menjelaskan, kendaraan operasional tersebut bukan diberikan secara hibah, namun bersifat pinjam pakai sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Penggunaan barang milik daerah bagi instansi pemerintah diselenggarakan secara pinjam pakai dalam waktu tertentu dan dapat diperpanjang," ungkap Bupati.
Meskipun bersifat pinjam pakai, dia berharap tidak mengurangi kelancaran di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat Kebupaten Magelang.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Djoko Tjahjono, mobil-mobil tersebut dibeli dengan APBD Kabupaten Magelang. Sehingga pihaknya berharap para pejabat terkait yang menerimanya dapat bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
"Karena menggunakan anggaran rakyat kita harap ada timbal balik untuk peningkatan layanan kepada masyarakat," tandas Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.