Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kolaka Diwajibkan Rekam Proses Pencoblosan Pakai Ponsel

Kompas.com - 08/07/2014, 16:49 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com
- Kepala Bagian Humas Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara AKP Nazaruddin menjelaskan bahwa seluruh anggota polisi yang berjaga di tiap TPS pada 9 Juli besok diwajibkan mendokumentasikan proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara dengan kamera ponsel. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan.

“Kalau kita di sini, diperintahkan ambil dokumentasinya, mau video dan foto, itu dua-duanya jadi bahan apabila besok lusa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita lihat kembali. Ini penyampaian pimpinan kita kemarin pada saat rapat. Keterbatasan kita kalau bicara soal kamera kan ada hp, jadi kita sampaikan pakai hp saja, dan rata-rata anggota di sini semua hp-nya pakai kamera,” jelas Nazaruddin, Selasa (08/07/2014).

Dia juga menjelaskan bahwa dalam penugasan di lapangan, khusus pemilu presiden kali ini, setiap polisi yang bertugas dilengkapi buku pedoman tentang undang-undang penyelenggaraan pemilu.

“Supaya anggota juga mengerti tentang aturan pemilu. Misalnya ada pelanggaran langsung bisa diketahui penerapan pasalnya, sebelum diserahkan ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," tambah dia.

Namun demikian, kata Nazaruddin, keberadaan anggota polisi di tiap TPS pada prinsipnya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Nazaruddin menyebutkan pihaknya menerjunkan 300 anggota polisi dan dibantu aparat TNI yang berjaga di seluruh TPS. Setiap TPS dijaga satu personel polisi.

“Jadi tiap TPS itu dijaga minimal satu personel, kalau memungkinkan bisa lebih. Ini sesui dengan kebutuhan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com