Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang, Panwaslu Belum Bertindak

Kompas.com - 07/07/2014, 15:02 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Memasuki hari kedua masa tenang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Senin (7/7/2014), alat peraga dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden masih marak ditemui di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Divisi Hukum, Abdul Rahman, mengatakan, masih maraknya alat peraga di masa tenang karena anggota Panwas Kabupaten Nunukan masih sibuk melakukan dinas luar dan bimbingan teknis.

“Kita karena kesibukan juga, saya kemarin baru sampai juga dari Balikpapan. Terus teman-teman ini melakukan Bimtek di Sebatik. Seharusnya mulai kemarin tim pemenang itu membersihkan. Tetapi di lapangan masih marak ya,” ujar Abdul Rahman.

Karena itu, Abdul mengatakan, belum terlambat untuk memberikan surat pemberitahuan pembersihan alat peraga kepada KPU. Dia mengatakan, baru hari ini Panwas akan memberikan surat pemberitahuan kepada KPU. Kegiatan terkait bulan Ramadhan juga salah satu alasannya.

“Tidak harus bersih memasuki masa tenang. Ada bahasa paling lambat. Paling lambat itu sehari sebelum, berarti sebentar malam. Seharusnya bersih sebentar malam, besok sudah tidak ada karena ini banyak terpasang dikendaraan kendaraan,” ujarnya.

Untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye, Panwas kabupaten Nunukan juga menegaskan bukan kewenangan panwas kabupaten untuk melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye di masa tenang.

“Setelah terbitnya Undang Undang No.15 tahun 2011 itu tidak diberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap alat peraga kampanye. Jadi kita disini hanya memberitahukan kepada KPU bahwa ini masih ada pelanggaran, nanti KPU yang akan merekomendasikan kepada Satpol PP,” ungkap Abdul Rahman.

Namun sayangnya, meski bukan selaku pelaksana dalam pembersihan alat peraga kampanye yang melanggar masa tenang, selaku lembaga yang memberikan surat pemberitahuan kepada KPU, panwas Kabupaten Nunukan juga terlambat memberikan surat pemberitahuan tersebut.

“Sebentar ini saya mau kirim. Ini suratnya baru 2 hari lalu. Saya masih berkoordinasi langsung dengan tim pemenangannya katanya mereka masih mengusahakan membersihkan hari ini. Meski suratnya terlambat, kita berpatokan adalah satu hari sebelum,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com