Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kolaka Dikhawatirkan "Bermain" dalam Kasus Korupsi Perusda

Kompas.com - 04/07/2014, 13:14 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider) Sulawesi Tenggara merasa khawatir Kejaksaan Negeri Kolaka akan bermain dalam kasus dugaan korupsi perusahaan umum daerah (Perusda) sebesar Rp 600 juta.

Kasus ini menjerat Direktur Umum Perusda Kolaka Sukma Kutana dan Direktur Pperasional Lukman Syahrir. Dikabarkan berkas perkara dan para tersangkanya sudah diserahkan oleh penyidik Polres Kolaka ke Kejaksaan Negeri.

Ketua Lider, Herman menilai mewanti-wanti Kejaksaan untuk tidak bermain dengan kasus ini sebab masyarakat Kolaka sudah geram dengan lambannya pengusutan berbagai kasus oleh Kejari Kolaka, terlebih kasus korupsi.

“Jangan coba bermain dengan kasus ini. Kalau Polisi berani menahan lantas Kejaksaan tidak melanjutkan hal itu, maka akan ada gejolak yang timbul. Sukma Kutana dan Lukman ini sudah jadi sorotan masyarakat Kolaka. Bukan main-main lagi. Kasus ini dari tahun 2013 lalu dan kejaksaan itu selalu tolak berkas dari polisi, makanya lama tertunda,” tegasnya, Jumat (4/7/2014).

Herman juga mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran jika Kejari Kolaka memainkan kasus korupsi dana kas Perusda Kolaka ini.

Secara terpisah, Kepala Kejari Kolaka, Jefferdian menyatakan pihaknya akan serius menyidik kasus korupsi kas Perusda. Pihaknya juga akan bekerja profesional dan tidak terpengaruh oleh pihak lain.

"Masyarakat tidak usah takut dan kita tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Makanya, saya bilang tadi kita tetap profesional,” tandasnya, Jumat.

Dia menambahkan, untuk kasus Sukma Kutana dan Lukman Syahrir akan menjadi prioritas Kejari. Keduanya diduga menyelewengkan dana kas Perusda Aneka Usaha Kolaka sebesar Rp 600 juta dengan alasan penggunaan biaya berobat Buhari Matta yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati Kolaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com