Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 20 Tahun Bui karena Sabu, Warga Vietnam Ini Menangis

Kompas.com - 02/07/2014, 18:12 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com
– Seorang warga negara Vietnam, Nguyen Van No (42), menahan tangis pascasidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/7/2014) sekitar pukul 16.00. Setelah sempat tertunda, pengadilan akhirnya memutuskan hukuman penjara 20 tahun bagi Nguyen.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati atas Nguyen.

“Memutuskan 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 1,5 miliar. Bila tidak bisa memenuhi denda maka hukuman ditambah satu tahun enam bulan kurungan,” kata H Sumpeno, SH, MH, hakim yang memimpin sidang saat itu.

Nguyen didakwa sebagai kurir narkotika golongan I Methamphitamine alias sabu asal Mumbai, India, seberat 4.010 gram atau 4,10 kg. Dia tertangkap petugas customs narcotic team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan saat menginjakkan kaki di Bandara Internasional Sepinggan pada 19 Desember 2013 lalu.

Sidang hari ini merupakan sidang putusan setelah beberapa kali sidang sebelumnya. Sidang hanya membacakan putusan hakim atas Nguyen dan berlangsung singkat, sekitar 40 menit. Nguyen yang hanya mengerti bahasa Vietnam, diam dan tertuntuk sepanjang sidang berlangsung. Dia tidak ditemani penerjemah sidang pembacaan putusan tetap berlangsung.

Disepakati dalam sidang, putusan itu akan diterjemahkan secara tertulis dari bahasa Indonesia ke Vietnam kemudian diberikan pada Nguyen paling lama satu minggu.

“Waktu terbatas. Masa (penahanan) tinggal sampai tanggal 20 nanti. Hari ini membaca putusan saja. Terjemahan (putusan) diberikan pada terdakwa, paling lama besok,” kata Sumpeno pada JPU maupun tim pembela terdakwa sebelum putusan dibacakan.

Usai sidang, Nguyen pun menangis. Ia lebih tenang setelah mengetahui putusan atas dirinya tidak jadi hukuman mati, melainkan penjara 20 tahun.

Petugas CNT dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan menangkap Nguyen di bandara. Ia ditangkap karena membawa sabu seberat lebih dari 4 Kg. Nguyen tiba di Balikpapan dengan menumpang Silk Air MI-138 dari New Delhi, India, transit di Singapura.

Pihak bandara mencurigai tas merah bawaannya. Setelah diperiksa, didapati bubuk kristal dalam 90 kantong plastik kecil ukuran 30 Gram hingga 50 Gram, yang disembunyikan di dalam alat olahraga sejenis pelindung diri pada bagian tubuh yang biasa dipakai para atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com