Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Banyak yang Rusak, Surat Suara Cadangan Juga Belum Diterima"

Kompas.com - 01/07/2014, 21:24 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMLAYA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ima Budi Rahayu menyatakan, pihaknya menerima kiriman surat suara untuk Pilpres yang tidak sesuai dengan jumlah kalkulasi cadangan dua persen dari DPT. Selain itu, setelah dilakukan sortir dan pelipatan ditemukan ribuan surat suara tak layak pakai atau rusak.

"Selain jumlah surat suara yang dikirim kurang dan tak sesuai dengan cadangan dua persen, surat suara rusak ditemukan sampai ribuan. Jadi sekarang kami kekurangan surat suara total seluruhnya sebanyak 3.329 lembar," kata Ima, Selasa (1/7/2014).

Ima menambahkan, jumlah DPT untuk Pilpres di wilayahnya sebanyak 1.476.853 pemilih. Kekurangan surat suara ini pun telah dilaporkan langsung ke KPU pusat. Namun, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan kabar penggantian jumlah kekurangan surat suara tersebut.

"Sudah kami langsung laporkan, tapi sampai sekarang belum ada kabar," tambah Ima.

Jika kekurangan surat suara ini tidak segera diganti, kata Ima, pihaknya khawatir distribusi surat suara ke berbagai TPS akan terhambat. Apalagi ada puluhan TPS di wilayahnya, yang lokasinya jauh dan berada di daerah terpencil.

"Kalau gak cepat diganti, kami khawatir surat suara akan kurang cadangannya di tiap TPS. Apalagi ada puluhan TPS lokasinya jauh di pegunungan," ungkap Ima.

Sedangkan surat suara rusak yang ditemukan di wilayahnya, kata Ima, hampir sama dengan daerah lain. Yaitu, surat suara rusak, buram dan hasil cetakan yang kurang maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com