Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Obat Kuat Ilegal Cuma Diisi Jamu Pegal Linu

Kompas.com - 23/06/2014, 08:12 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Industri rumahan obat kuat ilegal di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Demak, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ribuan obat kuat ilegal yang siap diedarkan.

Selain itu, sang pembuatnya Abdul Hakim (40) pun ditangkap. Dari rumah tersangka yang digunakan untuk pembuatan obat kuat itu, petugas menyita 3.700 botol obat kuat berisi 30 kapsul setiap botolnya dan 30 botol obat kuat cair siap edar, ribuan botol kosong, label, serta alat pres.

"Obat-obat ini semuanya palsu. Ramuannya tidak asli dan tidak ada pengawasan dari BPOM, sehingga efek kesehatan yang ditimbulkan tidak dapat dipertanggugjawabkan," ungkap Kepala Polres Demak, AKBP Setijo Nugroho, Minggu (22/6/2014) kemarin.

Kepala Polres menambahkan, terungkapnya pelaku pembuat dan pengedar obat kuat ilegal tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.

Petugas langsung ke lokasi melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek. "Tersangka sudah kita amankan, kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia melanggar Pasal 197 dan 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Setijo.

Sementara itu, Abdul Hakim mengaku membuat obat kuat tersebut dengan dibantu istrinya. Dia belajar meramu obat kuat setelah melihat aksi penjual obat di Pasar Minggu, Jakarta. "Saya meracik sendiri mas, isinya obat pegal linu. Merek dan kapsulnya beli di Jakarta," kata dia.

Dalam sehari, tersangka mengaku bisa memproduksi 50 botol obat kuat. Untuk satu botolnya, dia memperoleh keuntungan bersih Rp 10 ribu. "Modalnya cuma Rp 10 ribu, di pasaran saya jual Rp 20 ribu per botol," ujar dia.

Selama lima bulan memproduksi obat kuat, tersangka yang hanya tamatan MTS itu mengaku memperoleh keuntungan berlipat ganda. Adapun daerah pemasarannya meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang dan kota-kota besar lainnya.

"Kalau ada pesenan saya buatkan, setelah uang ditransfer barang kita paketkan. Saya tahu kalau harus izin dan perbuatan itu salah, tapi keuntungannya banyak. Sebulan bisa sampai Rp 5 juta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com