Para korban pelecehan itu masing-masing berinisial W, A, R, D dan Y. Empat dari lima korban itu diberi bimbingan tim psikolog dari Polda Sulselbar.
"Konseling bertujuan untuk meminimalisir kelainan perilaku korban setelah mengalami pelecehan," jelas Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Wahyudi Rahman kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (16/6/2014).
Sementara itu, Iptu Andi Sirajuddin dari Bidang SDM, Bagian Psikologi Polda Sulselbar mengatakan, pendampingan ini merupakan langkah awal untuk menstabilkan kejiwaan kelima korban.
"Sementara kita pelajari kejiwaan masing-masing korban untuk menentukan bentuk konseling apa yang nantinya akan kita terapkan," jelasnya.
Selain pada para korban, kata Andi, pihaknya juga akan melakukan konseling bagi pelaku dengan melibatkan psikolog khusus. "Tetap dilakukan pendampingan psikolog juga sambil proses hukumnya berjalan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Himawan Sugeha mengatakan, meski hasil visum kelima korban tidak menunjukan adanya perbuatan sodomi seperti yang dituduhkan mereka kepada lelaku, namun tetap ada unsur pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Proses hukumnya sementara berjalan. Saya pastikan pelaku akan saya tindak tegas dan akan saya pecat jika nanti dalam pengadilan anggota tersebut terbukti bersalah," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.