Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilaporkan karena Takut Biayanya, Kasus Penculikan Mahasiswi Tak Bisa Diproses Polisi

Kompas.com - 16/06/2014, 06:13 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kasus penculikan yang menimpa Alfin Nikmatul Maula (19), mahasiswi Untag Semarang tidak dilaporkan ke kepolisian karena kekhawatiran soal biaya yang akan ditanggung. Karena tidak ada laporan, kepolisian pun tak bisa mengejar pelaku penculikan, sekalipun mahasiswi ini telah meloloskan diri dengan kemampuan bela diri.

“Kami sengaja tidak melapor karena anak saya sudah selamat. Terus kalau lapor saya repot harus bolak-balik ke kantor polisi itu butuh biaya banyak. Sedangkan saya repot ngurus pekerjaan sebagai tukang parkir. Kalau ke kantor polisi terus kapan kerjanya,” kata Solihin, ayah Alfin, akhir pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Kapolres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan tetap meminta Solihin melaporkan penculikan tersebut agar polisi dapat menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut. Tanpa ada laporan resmi, kata dia, kepolisian tak dapat memproses kasus ini.

“Keluarga korban tidak usah takut melapor. Jangan khawatir soal biaya, sebab laporan atau pengusutan kasus dikepolisian itu tidak dikenai biaya,” tutur Augustinus, Minggu (15/6/2014) malam. Bila kasus penculikan tersebut terbukti dan pelaku dapat ditangkap, imbuh dia, proses lanjutan bisa dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Augustinus mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa pun. Dia pun berharap masyarakat tak segan melapor ke kantor polisi terdekat bila mengalami atau mengetahui kriminalitas. “Peran serta masyarakat sangat penting. Sebab kejahatan yang terjadi bisa dicegah dan dilumpuhkan atas kerja sama masyarakat.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com