Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Warga yang Diduga Terkait Pembunuhan Beruntun di Timika

Kompas.com - 16/06/2014, 00:12 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com – Tujuh orang warga Timika, Papua, yang diduga terlibat serangkaian pembunuhan di Timika ditangakap Tim Khusus Gabungan Polres Mimika dan Polda Papua dari dua tempat berbeda, pada Sabtu (14/6/2014).

Ketujuh orang tersebut berasal dari dua kelompok warga yang bertikai di Kompleks Jayanti, Kampung Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana. Setelah penangkapan mereka dibawa ke Mapolda Papua di Jayapura, Minggu (15/6/2014).

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus pembunuhan pada Rabu (11/6/2014)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Minggu. Polisi mengejar pelaku yang mengendarai dua mobil Toyota Avanza.

Mobil Avanza pertama diduga mengangkut warga dari kelompok Helmy Murib. Di dalamnya terdapat lima orang, masing-masing berinisial BK, ND, SD, AA, dan TA. Bersama kelima tersangka didapatkan pula lima parang.

Adapun mobil kedua diduga berisi warga dari kelompok Benyamin Hanou. Dari mobil ini, polisi menangkap IJ dan MB, dengan barang bukti dua parang dan sebilah pisau. "“Ketujuh orang ini ditahan dengan landasan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," ujar Pudjo.

Dalam sepekan terakhir, terjadi enam kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan oleh orang tak dikenal. “Kalau malam di Kota Timika terlebih di kampung-kampung pinggiran Kota, situasi mencekam karena banyak warga yang membawa senjata tajam," kata John, warga Papua yang sedang mengunjungi kerabatnya di Satuan Pemukiman XIII, Kampung Bhintuka, Timika, kepada Kompas.com, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com