Hal ini disampaikan oleh Soekarwo menanggapi pernyataan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai penutupan lokalisasi Dolly berpotensi melanggar HAM.
"Justru dengan membiarkan pekerja seks komersial (PSK) beroperasi, pemerintah telah melanggar HAM karena tidak memberi rakyatnya kesempatan pekerjaan yang layak," kata Soekarwo seusai melantik anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, Kamis (12/6/2014), di Surabaya.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini kemudian mengatakan bahwa perspektif masalah HAM sangat luas. Tidak menyediakan fasilitas infrastruktur yang memadai kepada rakyat atau membiarkan rakyatnya tetap miskin juga merupakan pelanggaran HAM.
"Dengan ditutupnya Dolly, pemerintah ingin memberikan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya dan membawa mereka kepada kehidupan yang bermartabat, itu bukan melanggar HAM," ujarnya.
Kamis siang tadi, sejumlah anggota Komnas HAM berkunjung ke lokalisasi Dolly. Kedatangan Komisioner HAM disambut dengan acara dialog dan mimbar bebas. Ratusan pekerja Dolly dari PSK, mucikari, pemilik wisma, hingga pemilik usaha di lokalisasi Dolly menghadiri acara tersebut.
Anggota Komnas HAM, Dianto Bahriadi, mengatakan, pelanggaran HAM akan terjadi jika Pemkot Surabaya yang memiliki kebijakan menutup Dolly dianggap tidak dapat menjamin kesejahteraan pekerja di Dolly setelah penutupan.
"Makanya, kami imbau agar Pemkot mengkaji kembali kebijakan penutupan Dolly," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.