Itulah kabar terakhir yang diterima keluarga dari Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) sebulan yang lalu. Menurut BP2TKI, lanjut Sulastri, Satinah belum bisa pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat ini lantaran ada satu hal yang belum dipenuhi oleh keluarga ahli waris.
"Ahli waris korban belum ikhlas dan belum bisa menerima atas meninggalnya korban ditambah rasa tersinggung terhadap (pemberitaan) Satinah," tuturnya, Rabu (11/6/2014).
Menurut Sulastri, adiknya itu masih berada di tahanan Pemerintah Arab Saudi. Dia mengaku bingung karena segala persyaratan yang diinginkan oleh ahli waris sudah dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia, salah satunya uang darah atau diat sebesar Rp 21 miliar.
"Kemenakertrans juga belum memberikan informasi. Keluarga hanya pasrah Mas, bisanya hanya menunggu dan menunggu," kata Sulastri.
Terlepas dari itu semua, keluarga besar Satinah berharap kepada Pemerintah Indonesia agar terus memperjuangkan nasib Satinah dan memohon kepada ahli waris keluarga korban agar mau memaafkan segala kesalahan dan mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Agar Satinah cepat pulang ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarga," pungkas Sulastri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.