Menurut Konsultan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bangun Indonesia, Agus Mahfudz Fauzi, kalau benar atau bahkan cukup ada indikasi keberpihakan perwira itu, Kapolri harus segera memberhentikan yang bersangkutan dari Polri. Hal ini dimaksudkan agar menjadi pembelajaran bagi aparat Polri lainnya. "Ini demi independensi aparat hukum dalam pilpres," katanya, Senin (9/6/2014).
Mantan anggota KPU Jatim ini mengatakan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pilpres masih belum memberikan kesempatan kepada TNI-Polri untuk masuk menjadi bagian pemenangan pasangan capres-cawapres. Polri harus segera mengambil tindakan dengan pola mengklarifikasi terhadap petinggi Polri tersebut dengan cara pembuktian terbalik.
"Sebab, kalau hanya dipanggil seperti biasanya, mereka akan menolak atau menjawab secara normatif," ujarnya.
BG diketahui bertemu dengan tim sukses pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Restoran Sate Khas Senayan, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan dan mantan Kapolres Jakarta Utara, serta seorang taipan yang diduga pengusaha.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arif Poyuono yang mengetahui pertemuan itu pukul 22.00 WIB pada Sabtu (7/6/2014) mengaku sempat mengambil gambar adanya pertemuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.