Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari Pagi sampai Sore, KK Saya Enggak Jadi-jadi karena Listrik Mati..."

Kompas.com - 08/06/2014, 16:21 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAMUJU UTARA, KOMPAS.com — Pemadaman listrik hingga 8 jam per hari di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, sejak sepekan terakhir tidak hanya memacetkan aktivitas perekonomian warga setempat. Aktivitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah pun ikut terbengkalai alias lumpuh.

Sejumlah warga yang hendak mengurus kartu keluarga dan KTP di kantor dinas kependudukan, misalnya, kecewa karena urusannya terhambat. Mereka terpaksa menunggu di kantor capil meski tak tahu kapan listrik menyala. Begitu pula yang hendak mengurus SIM dan STNK.

Salah seorang warga Baras, Haji Musri, yang hendak mengurus kartu keluarga di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju Utara harus menunggu sejak pagi hingga sore.

“Dari pagi sampai sore, kartu KK saya enggak bisa diproses karena listrik mati,” ujar Haji Musri, Jumat (6/6/2014).

Dia tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kekesalannya terhadap PLN. Pasalnya, tak ada pemberitahuan kapan listrik akan menyala sehingga dia harus menunggu seharian.

Kepala PLN Ranting Pasangkayu M Sultan mengatakan, pemadaman bergilir terpaksa dilakukan untuk mengurangi beban agar tidak terjadi pemadaman keseluruhan. Sultan memperkirakan pemadaman listrik masih akan berlangsung 10 hari ke depan.

Pasalnya, salah satu mesin pembangkit listrik milik PT PLN di PLTD PLN Ranting Pasangkayu mengalami kerusakan. Hingga kini, mesin tersebut masih dalam perbaikan.

“Pemadaman listrik terpaksa dilakukan karena terjadi kerusakan mesin. PLN mohon maaf ini tak bisa kami hindari," ujar Sultan.

Dia menyadari bahwa situasi ini tak nyaman bagi ribuan pelanggan. Sultan berjanji, PLN akan segera mengupayakan perbaikan pelayanan listrik di Mamuju Utara agar semua pelanggan bisa menikmati listrik secara normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com