Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Siswa SMP Pelaku Pengeroyokan Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/06/2014, 15:06 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 siswa SMP Negeri 1 Tajinan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang melakukan pengeroyokan pada temannya sendiri hingga tewas ditetapkan jadi tersangka. Mereka kini ditahan di Mapolres Malang.

"Sebanyak 14 pelaku pengeroyokan yang masih berstatus siswa di SMP Negeri di Kecamatan Tajinan sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena terbukti melakukan pengeroyokan pada korban," tegas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (6/6/2014).

Para siswa pelaku pengeroyokan tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 junto pasal 55 nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Adapun nama-nama tersangka diantaranya, AG (14), IT (16) yang berperan memegang tubuh korban, JF (16) yang memukuli korban, FR (14) yang juga banyak memukuli leher bagian belakang korban.

Selanjutnya adalah AR (14) yang memukuli pipi korban, RD (16) dan RZ (15) juga memukuli korban. Selanjutnya adalah BD (14), AZ (13), MF (15), KA (14), GA (14), SD (18), FN (15).

Adapun siswa yang dipulangkan karena tidak terbukti ikut memukuli korban diantaranya, FD (15), DG (14) dan NA (14).

Awalnya polisi mengamankan 17 siswa yang diduga sebagai pelaku pengeroyoka yang mengakibatkan M Andi Nur Fahmi (14), kelas VII SMP Negeri 1 Tajinan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, menanggapi 14 tersangka yang telah ditetapkan jadi tersangka, Yuningsih, ibu korban bersyukur.

"Syukur polisi bisa mengusut siapa pelaku yang memukuli anak saya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 siswa itu mengeroyok korban pada Rabu (4/6/2014). akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit Panti Nirmala Kota Malang. Korban tak bisa diselematkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com