Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pemda di NTT Doyan Obral Izin Tambang

Kompas.com - 06/06/2014, 07:51 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di NTT gemar sekali mengobral Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah Investor di bidang pertambangan.

“Kami sangat menyayangkan 13 Pemda di NTT yang doyan mengobral izin usaha pertambangan (IUP) kepada para investor tambang yang jelas-jelas tidak membawa manfaat bagi masyarakat di NTT,” kecam Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI NTT, Melky Nahar, saat ditemui Kompas.com di Kupang, Kamis (5/6/2014) malam.

Melky merinci 13 kabupaten yang doyan obral IUP khusus pertambangan mangan yakni Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kupang, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ende, Alor, Rote Ndao, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Sumba Tengah.

Menurut Melky, Gubernur NTT Frans Lebu Raya juga sangat antusias mengeluarkan IUP antara lain untuk tambang emas lintas Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat. Padahal, kata dia, pulau-pulau yang ada di NTT adalah pulau kecil yang tidak cocok untuk sektor pertambangan.

Maraknya pertambangan itu, kata Melky, sangat berimbas kepada ruang kelola rakyat untuk sektor pertanian, dan peternakan. "Di NTT yang paling cocok digarap itu adalah sektor laut karena dengan luas wilayah laut sekitar 200.000 kilo meter persegi, Provinsi NTT memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Hanya sayangnya potensi besar ini tidak dikelola dengan baik,” beber Melky.

Saat ini, kata Melky, sebagian besar penduduk NTT masih berorientasi ke darat, sehingga yang bekerja sebagai nelayan hanya sekitar 101.522 orang dari total jumlah penduduk NTT sebanyak 4,6 juta orang. “Kekayaan laut NTT sangat besar, bukan sebatas penghasil ikan, melainkan juga menawarkan berbagai potensi wisata laut. Saat ini, sesuai data Pemerintah Daerah (Pemda) NTT, ada delapan kawasan konservasi perairan laut di NTT,” ungkap Melky.

Melky mengungkapkan, selama ini, pemerintah daerah mulai dari gubernur sampai pada bupati dan walikota belum menjadikan wilayah pesisir sebagai perhatian dan pengawasan pemerintah Dia menuding, Gubernur dan Bupati se-NTT kesannya masa bodoh dengan maraknya sikap penolakan dari masyarakat, kelompok NGO, gereja, dan elemen lainnya yang menolak investasi pertambangan.

Kondisi ini, menurut Melky, merupakan bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap penyelamatan pulau-pulau kecil, terlihat dengan semakin derasnya arus kekuatan modal yang mendapatkan izin dan beroperasidi sektor pertambangan.

Dari catatan advokasi WALHI, banyak dan maraknya penguasaan wilayah pesisir oleh korporasi dipastikan telah dan akan menggangu sumberdaya komunal masyarakat pesisir. Konflik juga menjadi ancaman karena tak adanya jaminan keselamatan, kesejahteraan, dan produktivitas apabila investasi berkembang di wilayah pesisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com