Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Kediri Ditangkap karena Bawa 10.100 Pil Koplo

Kompas.com - 05/06/2014, 18:36 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com -- Empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan diamankan Satuan Polres Kediri Kota, Jawa Timur, karena terlibat peredaran narkoba jenis dobel l.

Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10.100 butir pil (pil koplo). Tersangka diamankan dalam penggrebekan di sebuah rumah di Kelurahan Banaran, Kota Kediri.

Keempat pelaku adalah Ety Yuliani (25), warga Kandat, Kabupaten Kediri; Riki Amelia Sugianto (20), warga Banjaran Kota Kediri; Wima Dwi Kurniawan (19), warga Kemasan, Kota Kediri serta; Budi Santoso (24), warga Ngadiluwih, Kota Kediri.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, modus yang dipergunakan para tersangka adalah memakai rekening bank untuk melakukan transaksinya.

“Kami amankan beberapa resi pembayaran bank,” kata AKP Siswandi, Kamis (5/6/2014).

Kini, para tersangka masih dalam penahanan petugas. Keempatnya dikenakan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Polisi juga masih mengejar W yang diduga penyuplai narkoba itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com