Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bilang Muzakir Terima Rp 50 Miliar dari Gerindra, Partai Aceh Kecam BPPA

Kompas.com - 05/06/2014, 17:51 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Adi Laweung, Wakil Juru Bicara Partai Aceh (PA), menyesali pernyataan Azmi yang mengklaim diri sebagai Ketua Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) dan menuding Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf menerima dana Rp 50 miliar dari Partai Gerindra. Pernyataan itu diungkapkan Azmi saat menggelar jumpa pers pada Rabu kemarin.

"Muzakir Manaf tidak pernah menerima dana yang dituduh itu, ini fitnah besar. DPP Gerindra melalui Wakil Ketua Umum Edi Prabowo juga telah membantah atas tuduhan itu," kata Adi Laweung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/6/2014).

Menurut Adi, Azmi wajib mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dilontarkannya itu. Terlebih lagi, hal tersebut berbau provokasi terhadap keamanan dan politik di Aceh.

"Kita berharap kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak berkampanye hitam dalam mendukung salah satu capres dan cawapres karena masing-masing sudah punya calon tersendiri yang kita nilai baik. Semoga pilpres di Aceh terwujud damai dan aman," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan Mukhlis Abee, Ketua Departemen Kaderisasi DPA Partai Aceh. Abee menilai, tindakan BPPA itu merupakan penyebaran fitnah yang telah diskenariokan oleh oknum tertentu sehingga mendiskreditkan Partai Aceh dan mencemarkan nama baik Muzakir Manaf.

"Saya yakin, ada oknum lain yang bermain di balik itu," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, dalam waktu dekat, Partai Aceh akan menempuh upaya-upaya yang sesuai aturan untuk mengambil tindakan terhadap oknum itu.

"Selama ini kita diam saja. Kami tahu siapa sosok yang mengatur skenario itu. Kami tahu semua yang melingkupi sosok itu, yang juga kalau kami bongkar apa saja kelakuannya, akan membuatnya berhadapan dengan rakyat Aceh," kata Mukhlis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com