Peristiwa yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, ini bermula saat korban Daeng Sutte (57) membangun rumahnya dan menggali lubang untuk septic tank tepat di belakang rumahnya yang merupakan ujung lorong akses sejumlah warga.
Lantaran sejumlah tetangganya komplain, akhirnya pihak polisi dalam hal ini Pembina Masyarakat (Binmas) serta kepala desa (kades) setempat memfasilitasi kedua pihak yang bertikai. Namun, mediasi gagal lantaran Daeng Sutte ngotot tetap menggali bak WC dengan alasan lokasi tersebut adalah tanah miliknya.
"Itu tanahku, jadi terserah saya mau gali atau tidak karena saya yang punya hak. Biarpun lorong, kalau perlu saya tembok," kata Daeng Tiro, keponakan korban.
Alhasil, pada Rabu sekitar pukul 21.00 Wita, sejumlah warga menyerang rumah Daeng Sutte yang berujung pada perusakan dan penikaman terhadap korban. Sejumlah kaca jendela rumah milik korban rusak. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan lantaran sejumlah kerabat korban berdatangan dengan membawa senjata tajam untuk menuntut balas.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syech Yusuf Al Makassari guna diberikan perawatan intensif. Sementara salah seorang terduga pelaku berinisial LE (48) dibekuk polisi beberapa jam kemudian tanpa perlawanan.
"Kami sekadar amankan lokasi untuk menjaga aksi balasan, dan salah seorang terduga pelaku penikaman sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Aiptu Malelak, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Gowa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.