Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Semester Pertama 2014, Ada 6 Kasus Intoleransi di Jawa Tengah

Kompas.com - 04/06/2014, 18:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Ada enam kasus intoleransi atau kekerasan bernuansa agama di Jawa Tengah sepanjang semester pertama tahun 2014. Kasus intoleransi itu meliputi pelarangan pendirian rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, hingga penolakan warga atas kelompok tertentu yang menggelar pengajian.

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang saat peluncuran Laporan Tengah Tahun Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tahun 2014, Tedi Kholiludin, di Semarang, Rabu (4/6/2014).

Menurut Tedi, enam kasus tersebut baru saja terjadi dan berbeda dengan kasus tahun sebelumnya. Enam kasus itu antara lain perusakan tempat sembahyang umat Hindu di Sragen, bentrok warga dengan FPI di Wonosobo, pembubaran pengajian Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) di Demak, penolakan kedatangan Habib Rizieq di Demak, Camat Grobogan yang pempermasalahkan pengajian Jantiko Mantab, serta penangkapan terduga teroris di Klaten.

“Kalau dilihat dari aspeknya, pihak-pihak yang terlibat, sejatinya tak ada yang baru. Misalnya, konflik yang melibatkan FPI itu sama halnya seperti yang terjadi di Kendal. Hanya motivasinya saja yang berbeda,” ujar Tedi.

Terkait penyelesaian kasus, menurut dia, sudah ada perubahan yang cukup signifikan. Misalnya, persoalan terkait Camat Grobogan diselesaikan dengan jalur damai melalui negosiasi.

“Akan tetapi, soal isu terorisme ini masih menjadi bola panas. Jawa Tengah selalu ada dalam pusaran ini. Penting bagi pihak keamanan untuk terus melakukan deteksi dini terhadap pergerakan mereka,” pintanya.

Sebelumnya, di Yogyakarta, persoalan kebebasan beragama dinilai Komnas HAM kian mengkhawatirkan. Pelaku intoleransi sekarang ini tidak saja dari tetangga jauh, tetapi bisa sampai tetangga dekat. Negara dinilai sering absen dalam kasus intoleransi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com