Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Suap CPNS, Istri Bupati Muna Bakal Diperiksa

Kompas.com - 04/06/2014, 17:23 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Istri Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Farida Baharuddin, bakal diperiksa penyidik polda setempat, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk honorer kategori dua (K2).

Pemeriksaan kepada Wa Ode Farida akan dilakukan berdasarkan pengakuan beberapa orang saksi pelapor tentang dugaan keterlibatan istri bupati Muna ini.

Kepala Sub Bidang Pusat Informasi dan Data Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan rencana pemeriksaan terhadap istri bupati Muna.

“Iya, kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada istri Bupati Muna dan Laode Palaka mantan Kepala BKD Muna yang kini mejabat sebagai kepala BPMD Muna. Mereka akan dimintai keterangan karena beberapa saksi korban selalu menyebutkan nama keduanya, diduga menerima uang suap dari para honerer K2,” ungkap Dolfi, Rabu (4/5/2014).

Menurutnya, pemeriksaan kepada istri bupati Muna dan kepala BPMD Muna akan dilakukan pada Jumat, 6 Juni mendatang. Pasalnya, saat ini kedua orang tersebut tengah mengikuti kegiatan di Jakarta.

“Kemarin suratnya sudah disampaikan, tetapi yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Mereka berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus pada hari Jumat, lusa,” kata Dolfi.

Akhir minggu lalu, penyidik Polda Sultra juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone selaku ketua panitia seleksi CPNSD. Saat bersamaan, Polda Sultra juga menetapkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna, La Irian sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan CPNSD untuk tenaga honorer K2.

Dalam kasus ini, dana suap dari puluhan tenaga honorer mengalir ke sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Muna. Namun, belakangan tenaga honerer protes dan melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke polda, karena mereka merasa tidak diloloskan pada penerimaan CPNSD, padahal mereka telah menyetor sejumlah uang.

“Bukan hanya kepala BKD yang menerima uang tersebut, kita masih melakukan penyidikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pokoknya nilai suapnya ratusan juta rupiah, kita tunggu saja hasil penyidikannya, ya,” terang Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dul Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com