Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Lindungi Wartawan Korban Pemukulan Kelompok Berjubah

Kompas.com - 03/06/2014, 22:34 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (3/06/2014) menawarkan perlindungan kepada wartawan Kompas TV wilayah DIY, Michael Aryawan.

Mika, panggilan akrab Michael Aryawan, adalah korban pemukulan dan perampasan saat menjalankan tugas meliput aksi penyerangan oleh kelompok berjubah di rumah Direktur Penerbitan Galang Press, Julius Felicianus.

"Kami tadi sudah bertemu langsung dengan Mas Mika (Michael Aryawan) wartawan yang menjadi korban pemukulan dan perampasan," jelas Edwin Partoji Wakil, Ketua LPSK saat menemui wartawan di ruang humas UGM, Selasa (3/6/2014) siang.

LPSK, kata Edwin, melakukan pertemuan dengan Mika dilakukan di ruang Humas Universitas Gajah Mada. Dalam pertemuan tertutup tersebut, LPSK meminta keterangan terkait kronologi persitiwa pemukulan dan perampasan yang dialami Mika beberapa waktu lalu.

"Kita masih mengumpulkan keterangan, sebagai bahan lanjutan upaya perlindungan saksi dan korban," katanya.

Edwin menuturkan, pihak LPSK dalam pertemuan dengan Mika juga telah menawarkan perlindungan jika kondisi psikis maupun fisiknya terancam. Namun demikian, perlu kesediaan dan permohonan dari korban.

Sementara itu, di tempat yang sama, Mika mengatakan kemungkinan besar akan menerima tawaran perlindungan dari LPSK. Namun mengenai mekanismenya seperti apa, akan diserahkan sepenuhnya kepada LPSK.

"Mungkin akan saya terima, mekanismenya nanti LPSK yang akan mengatur," pungkasnya.

Rumah bos perusahaan penerbitan Galang Press, Julius Felicianus diserang dan dirusak oleh sekelompok orang berjubah, Kamis (29/5/2014) malam. Penyerangan terjadi ketika rumah tersebut dipakai untuk ibadat doa rosario. Dalam penyerangan itu, salah seorang bocah 8 tahun mengalami luka akibat disetrum oleh pelaku. Seorang wartawan Kompas TV, Michael Ariawan pun menjadi korban dari aksi kekerasan ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com