Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Pastikan Lokalisasi Dolly Ditutup 18 Juni

Kompas.com - 03/06/2014, 15:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani memastikan tempat lokalisasi, Gang Dolly, akan resmi ditutup, 18 Juni mendatang. Tempat itu nantinya akan dialihfungsikan menjadi taman, toko-toko, hingga perpustakaan. 

“Rencana tanggal 19 Juni tapi kemudian dimajukan tanggal 18 Juni karena Pak Mensos mau hadir. Jadi beliau kalau tanggal 19 sudah ke Papua. Itu untuk penutupannya,” ujar Risma di sela-sela acara Rakornas Persiapan Pilpres dan Wakil Pilpres di Sentul International Convention Center (SICC) di Bogor, Selasa (3/6/2014).

Risma mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Surabaya terus membujuk para pekerja seks komersial dan mucikari untuk beralih profesi. Setidaknya sudah ada 28 orang yang sudah menyatakan akan mengikuti untuk menanggalkan profesinya itu. Mereka, sebut Risma, akan dilatih untuk membuat produk yang mudah dijual.

Sebelumnya, para pekerja seks komersial ini juga berdagang obat-obatan dan kondom.

”Sekarang kita alihkan untuk jual yang lainnya,” ucap Risma.

Wali Kota yang dikenal dengan prestasinya membuat taman-taman kota di Surabaya itu menuturkan, rumah-rumah bordil Gang Dolly juga akan dibeli pemerintah untuk dijadikan taman dan toko-toko yang menjual produk buatan para mantan PSK.

“Ada juga perpustakaan, fasilitas internet gratis, gereja kecil, kalau ada tempat yang cukup akan buat tempat futsal dan taman bermain,” ujar Risma.

Sebelum penutupan resmi dilakukan, Risma juga akan meminta suku dinas terkait untuk memeriksa kembali kondisi kesehatan perempuan-perempuan yang bekerja di Gang Dolly. Saat ini, ada 168 orang yang terindikasi mengidap virus HIV/AIDS.

Gang Dolly yang berdekatan dengan kompleks lokalisasi Jarak di Kecamatan Sawahan itu kini dihuni sebanyak 1.080 pekerja seks komersial (PSK) dan 300 mucikari. Mereka berbaur bersama sekitar 400 warga setempat. Karena praktik seperti itu sudah terlalu lama, warga setempat menjadi ketergantungan untuk mengeruk keuntungan ekonomi dari kegiatan prostitusi tersebut.

Pemkot Surabaya didukung Pemprov Jatim sepakat menutup lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara sebelum bulan puasa. Penutupan tersebut atas dasar Perda Kota Surabaya Nomor 7 tahun 1999 tentang larangan memanfaatkan bangunan untuk kegiatan prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com