Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencuri Aki Tower BTS Diotaki "Orang Dalam"

Kompas.com - 03/06/2014, 12:59 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membekuk lima anggota sindikat pencuri aki tower BTS milik Telkomsel di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (3/6/2014).

Kelima pencuri itu adalah WAM (25), JJS (39), MM (30) AB (29). Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah kawasan di Kota Ambon. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, satu dari lima tersangka yang melancarkan aksinya pada Minggu (1/6/2014) adalah "orang dalam" telkomsel.

“Salah satu tersangka yakni WAM adalah orang dalam, dia selama ini bekerja sebagai pegawai lapangan untuk memantau tower Telkomsel. Kalau dari penyelidikan, sementara mereka ini sindikat pencuri aki telkomsel,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak delapan buah aki Telkomsel dan satu unit mobil operasional milik Telkomsel yang dijadikan untuk melancarkan aksi pencurian.

Agung juga menjelaskan, para tersangka mengaku juga pernah terlibat melancarkan aksi yang sama di sejumlah tower BTS Telkomsel di Ambon. “Tersangka mengaku mereka juga pernah mencuri 24 buah aki di BTS Hila, pada 2013 lalu, dan tujuh buah aki di BTS Lateri dua bulan lalu, selain itu tersangka juga mencuri delapan buah aki di tower BTS Wayame dan 24 baterai Telkomsel di tower BTS Lipi Teluk Ambon pada november 2013,” kata Agung.

Ditambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362, 363 dan Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com