Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telepon

Kompas.com - 30/05/2014, 23:00 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Jember, Jawa Timur, Jumat (30/5/2014) sore, berhasil menangkap sindikat pelaku pencurian kabel telepon.

Ironisnya, ketiga pelaku merupakan karyawan rekanan dari PT Telkom Indonesia. Ketiga pelaku diketahui bernama Sutikno (37), warga Dusun Krajan Lor Desa Gumelar, Kecamatan Balung, kemudian Edi Murdiono (40), warga Dusun Krajan dan Yoko (33), warga Dusun Kandangrejo. Keduanya berasal dari Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.

Mereka semua adalah karyawan PT Wredatama Tiga Pilar, rekanan PT Telkom Indonesia. Dan satu pelaku lainnya, bernama Abdullah, diduga sebagai penadah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kendaraan operasional, kemudian kabel telepon dengan panjang sekitar 200 meter, serta dua karung kabel yang sudah dipotong- potong.

Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edi Sudarto mengatakan, sindikat pencurian kabel PT Telkom tersebut terungkap saat petugas yang curiga melihat banyak gulungan kabel telepon di rumah Abdulah.

“Anggota kami kemudian menginterogasi yang bersangkutan, dan ternyata benar kabel itu didapat dari ketiga pelaku,” ungkap dia.

Petugas kemudian mengejar ketiga pelaku, dan mereka bisa ditangkap di Jalan Umum Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari.

Dari pantauan Kompas.com di lapangan, ketiga pelaku saat digelandang ke Mapolres Jember, masih menggunakan seragam lengkap berikut menggunakan mobil operasional milik PT Telkom.

“Dari hasil pengakuan para pelaku, kabel tersebut sudah terjual sebesar Rp 2,8 juta kepada Abdullah. Kami masih mendalami kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan mereka sudah lama melakukan aksi pencurian kabel ini,” pungkas Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com