Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Ilegal Senilai Rp 227 Juta Dihanguskan

Kompas.com - 28/05/2014, 14:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Semarang menghanguskan obat-obatan ilegal senilai Rp 227,5 juta, Rabu (28/5/2014).

Obat-obatan tersebut merupakan hasil penertiban dari sejumlah operasi. Adapun tercatat obat-obatan itu terdiri dari 495 item kemasan obat dan makanan.

"Total yang dihanguskan kalau dirupiahkan setara Rp 227,5 juta," kata Kepala BP POM Semarang Agus Prabowo di Semarang.

Menurut Agus, barang yang dihanguskan merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2012-2014. Rinciannya, pada tahun 2012-2013 diamankan obat kedaluwarsa berupa obat tradisional, dan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 251 item yang berisi 660 tablet, 4.291 sachet, dan 1.993 botol.

Sementara itu, pada awal tahun 2014, BP POM Semarang menyita jamu ilegal senilai Rp 122 juta dengan rincian delapan item jamu terdiri 2.470 botol dan 924 sachet, serta 236 item dalam 1.035 kemasan.

"Hari ini, kami musnahkan barang ini. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih obat tradisional, atau obat kosmetik lain yang mencurigakan," kata Agus.

Masyarakat yang merasa curiga diharapkan melapor dan menghubungi BP POM pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen BP POM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com