Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Uang Lembur, Ratusan Sopir Tangki Pertamina Mogok

Kompas.com - 26/05/2014, 12:12 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 150 awak mobil tangki (AMT) Pertamina Depo Rewulu, Sedayu, Bantul, menggelar aksi demo menuntut kejelasan pembayaran uang lembur yang sejak 2012 lalu belum belum dibayarkan. Dalam aksinya, ratusan AMT memarkirkan puluhan mobil tangki di dalam depo rewulu sebagai bentuk aksi mogok.

Mereka melakukan aksi sejak pukul 06.00 WIB pagi. Selain mengelar aksi di Depo Rewulu Sedayu Bantul, ratusan AMT juga bersama-sama menuju Jalan Malioboro untuk menemui Gubernur DIY di kantor Kepatihan.

"Usaha menuntut kejelasan uang lembur ini sudah sejak 2012 lalu, tapi sampai saat ini belum juga ada kepastianya," kata Dahono, koordinator aksi, saat ditemui di Pendopo Kantor Kepatihan, Senin (26/5/2014).

Aksi kali ini, menurut Dahono, adalah puncak dari tuntutan meminta kejelasan uang lembur AMT. Jika sebelumnya hanya di depo, saat ini AMT meminta tolong pemerintah daerah untuk memastikan nasib para awak mobil tangki.

"Kami ke sini (Kantor Kepatihan) untuk mengadu sekaligus meminta tolong agar ada penyelesaian dari permasalahan ini," tegasnya.

Dia menjelaskan, AMT Pertamina Depo Rewulu, Sedayu, Bantul, bekerja mulai dari pukul 05.00 hingga 23.00 WIB, tetapi sama sekali tidak diberikan uang lembur. Padahal dalam kontrak tertulis adanya uang lembur.

"Kami tidak ingin membuat masyarakat resah. Hanya ingin mendapat kepastian, kalau memang tuntutan kami melanggar undang-undang ya kami terima-terima saja tidak diberikan uang lembur," tandasnya.

Menurutnya, aksi mogok awak mobil tangki pertamina juga serentak dilakukan di empat depo, masing-masing Boyolali, Madiun, Surabaya, dan Banyuwangi. Sementara itu, di depan ratusan AMT, Sulistyo, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, mewakili Gubernur DIY, berjanji akan memfasilitasi serta menyelesaikan permasalahan para awak.

Namun, untuk menyelesaikannya perlu dilakukan pembahasan dengan beberapa pihak agar tidak menyalahi aturan.

"Permasalahan kalian juga permasalahan kami. Karena sudah diserahkan ke pemerintah daerah maka akan kami selesaikan, kalian lakukan pekerjaan seperti biasa sambil menunggu hasilnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com