Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti pun menilai tersangka seorang pemberani. Selain mengajarkan ilmu kebatinan, tersangka juga mengajar bela diri di Kampung Cipongpok.
"Tersangka tinggal sendiri di rumahnya. Kesehariannya sebagai petani. Dia memiliki lahan seluas 800 meter," ujar Dedy dikutip Tribun di kantor Kecamatan Takokak, Minggu (25/5/2014).
Polres Cianjur mengamankan A lantaran diduga menjadi pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah laki-laki di Kecamatan Takokak. Awalnya, A melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah bocah pada April lalu. A melakukan hal tersebut sebagai syarat untuk memberikan ilmu kekebalan tubuh terhadap sejumlah korban.
Setelah kejadian itu, sejumlah korban melapor peristiwa itu ke guru ngajinya. Lantas, guru ngajinya tersebut melaporkan tersangka ke Polsek Takokak untuk ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, korbannya hingga Minggu (25/5/2014) bertambah mencapai 27 orang dan kemungkinan korban akan terus bertambah jumlahnya. (cis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.