Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Jalani Tes Urine

Kompas.com - 23/05/2014, 16:53 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nuno, terduga perkosaan terhadap gadis di bawah umur, dites urine untuk mengetahui kemungkinan anggota Polsek Tamalate ini memakai narkoba.

"Selain diusut pidana pemerkosaannya dan tindak pelanggaran disiplinnya, urine Brigpol Arifuddin juga diperiksa. Jangan sampai dia terlibat dengan narkoba," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasia, Jumat (23/5/2014).

Selain sanksi pidana, Brigpol Arifuddin juga akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik. "Kalau ancaman pemecatannya, ya tergantung dari sidang kode etik nantinya. Untuk sementara ini, penyidik baru mengenakan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 dan percobaan pemerkosaan," kata Mantasia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Endro menambahkan, Brigpol Arifuddin langsung ditahan. "Langsung saya tahan itu anggota (Brigpol Arifuddin)," singkatnya.

Sebelumnya, Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16), warga Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kamis (22/5/2014) malam dengan ancaman pistol. Saat melakukan aksinya, pelaku meletakkan pistolnya, lalu senjata itu diambil korban dan balik menodong pelaku.

Dengan begitu, korban berhasil meloloskan diri meski tanpa busana. Korban pun berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, lalu ikut menyelamatkan korban. Korban kemudian diberi lalu dibawa ke Polsekta Tamalate.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com