Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan mobil dinas dari seluruh SKPD termasuk mobil Walikota, Wakil Walikota dan unsur Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Kepala Bidang Aset, Jongga Hutagalung, membenarkan pengumpulan mobil dinas tersebut.
"Benar pihak kita sedang Pemko mengumpulkan seluruh mobil dinas sebanyak 35 unit, berdasarkan perintah pengadilan melalui Polres Nias atas surat dari Walikota Gunungsitoli,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli, Hadirat ST Gea, mengaku mobilnya juga termasuk yang dikumpulkan dan saat ini sudah terparkir di halaman kantor walikota.
Hadirat berharap pihak penegak hukum tidak hanya mengumpulkan saja tetapi segera menyita seluruh mobil dinas tersebut serta menahan para tersangka agar tidak lari dan mengaburkan barang bukti.
“Semestinya dalam peraturan pemerintah yang berhak difasilitasi mobil dinas adalah pimpinan legislatif, sekretaris daerah, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.