Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.468 Alumnus Unpatti Belum Dapat Ijazah

Kompas.com - 22/05/2014, 13:59 WIB
Frans Pati Herin

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 1.468 alumnus lulusan Universitas Pattimura Ambon, Maluku, belum mendapatkan ijazah sejak diwisuda 2 April lalu. Akibatnya, para lulusan tersebut kesulitan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Hingga kini, pihak rektorat pun belum memberikan kepastian. Josefien, lulusan jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi di Ambon, Rabu (21/5/2014) mengatakan, ia belum bisa mendaftar sebagai mahasiswa pascaserjana pada salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta.

Surat keterangan lulus yang diberikan Universitas Pattimura tidak diakui kampus tempat ia mendaftar. "Wisuda sudah hampir dua bulan tetapi belum ada ijazah. Kami sangat kecewa dengan pelayanan di kampus yang sangat merugikan kami. Tidak bisa lanjut kuliah dan tidak bisa melamar kerja di berbagai tempat yang sesuai dengan bidang keahlian kami yakni di beberapa bank," kata dia.

Dia berharap agar pihak rektorat secepat mungkin menyelesaikan pengadaan ijazah yang hingga kini belum ada kepastian. Jika ini terus berlarut-larut, semua lulusan ini semakin sulit terserap di dunia kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsaman Maluku, Elia Radianto menilai kondisi yang dialami para alumnus Unpatti itu merupakan dampak dari buruknya manajeman di dalam universitas negeri tersebar di Maluku itu.

"Akibat dari buruknya manajemen itu, pelayanan publik terganggu. Tim kami telah melakukan investigasi dan menemukan banyak kejanggalan terkait proses itu. Ternyata bukan hanya ijazah yang tidak tersedia, tetapi pemberian surat keterangan lulus pada sejumlah lulusan juga terkesan dipersulit. Ada apa sebenarnya?" ujar Elia.

Ombudsman berencana akan memanggil Rektor Unpatti Thomas Pentury untuk meminta penjelasan terkait keterlambantan pengadaan ijazah tersebut. Pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Akademik Unpatti Rido Uluputi mengatakan, keterlambantan pengadaan ijazah itu disebabkan adanya perubahan format. "Kami tidak mempunyai maksud tertentu untuk menahan ijazah para lulusan," kilahnya.

Kendati demikian, ia belum memastikan, kapan para lulusan mendapatkan ijazah mereka. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, paling lama dua minggu setelah wisuda, para lulusan sudah memperoleh ijazah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com