Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Komprehensif, Aksi "Ngamuk" Ganjar di Jembatan Timbang Hanya Pencitraan

Kompas.com - 22/05/2014, 09:09 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com – Baru-baru ini Gubernur Jawa Tengah naik pitam saat melihat langsung praktik pungutan liar di jembatan timbang di Batang. Akibatnya, Dishubkominfo Jateng meradang lalu memecat sejumlah petugas dan menerapkan kebijakan toleransi nol untuk pungi. Namun, semua rangkaian peristiwa itu dinilai hanya pencitraan.

"(Praktiknya) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 memberikan keleluasaan truk angkutan melebihi batas tonase dengan syarat pemerintah mendapat pemasukan dari denda overloading," kecam Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Achmad Zaid, Rabu (21/5/2014). Perda tersebut mengatur tentang pengendalian angkutan barang.

Aksi Ganjar dan kebijakan ikutan dari jajarannya, memang seketika berdampak. Misalnya, Pengadilan Ungaran pada Rabu mendapatkan lonjakan sidang tilang kelebihan muatan yang luar biasa. Dari rata-rata 60 kasus dalam setiap persidangan perkara dari pelanggaran jembatan timbang, pada Rabu pengadilan ini menangani 1.829 perkara.

Menurut Zaid, fungsi jembatan timbang seharusnya merupakan kontrol atas muatan kendaraan. Karenanya, saat terjadi kelebihan beban maka yang harus dilakukan adalah keharusan menurunkan kelebihan barang. "Bukan malah meloloskan dengan syarat bayar denda," kecam dia.

Zaid pun berpendapat dalam perkara ini Ganjar harus mengambil tindakan yang komprehensif, integral, dan strategis. "Tidak boleh parsial. Tidak lantas datang, ngamuk-ngamuk. Itu pencitraan saja," ujar dia. "Perda (1 Tahun 2012) itu ambivalen," tegas dia.

Menyusul aksi marah-marah Ganjar, menurut Zaid saat ini di Jawa Tengah hanya ada dua jembatan timbang yang beroperasi, yakni di Sarang, Rembang, dan di Wonogiri. "Kenapa? Karena mereka (petugas) tak mau berisiko bertarung dengan sopir," kata dia.

Pada satu sisi para petugas ini wajib menilang sopir yang mengangkut kelebihan barang, papar Zaid, tetapi di sisi lain mereka juga terkena target pemasukan dari denda kelebihan muatan. Jembatan timbang Subah, Batang, yang menjadi "lokasi" Ganjar marah-marah, misalnya, menurut Zaid kena target pemasukan dari denda yang cukup tinggi dari Pemprov Jawa Tengah.

"Dan selama ini mereka (jembatan timbang Subah) selalu surplus," kata Zaid merujuk informasi yang diterima lembaganya. Pada 2012, ujar dia mengutip informasi tersebut, jembatan timbang Subah mendapat target Rp 2,48 miliar dan terealisasi 99 persen, senilai Rp 2,46 miliar. Lalu, pada 2013, jembatan timbang ini mendapat target Rp 2,81 miliar darn terealisasi Rp 3,33 miilar.

"Jadi uang itu dikumpulkan, mereka collect tanpa kuitansi, itu disetorkan tiap hari. Ada (buktinya) di Bank Jateng Limpung. Memang secara SOP salah tanpa kuitansi, tapi ayo kita benahi bersama. Jangan (cuma) menyalahkan," ungkap Zaid.

Sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik, Ombudsman menyarankan setidaknya dua hal dilakukan Ganjar terkait penataan ulang fungsi dan keberadaan jembatan timbang ini. Saran pertama adalah perbaikan infrastruktur.

Adapun saran kedua, lanjut Zaid, adalah penegakan perda dengan menggelar sidang di tempat. "(Selama) 24 jam ada (sidang) di situ sehingga tak ada pungli," kata dia. "Pertanyaannya, apa mau petugas tiap malam nongkrong di situ untuk (gelar) sidang di tempat?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com