Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah di Luar Jadwal, 65 Warga Samarinda Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2014, 18:34 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Selama dua hari berturut-turut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda bersama Satpol PP Samarinda menggelar operasi razia yustisi. Dari hasil operasi tersebut, petugas menjaring 65 warga Samarinda yang kedapatan melakukan pelanggaran membuang sampah di luar jam yang ditentukan, yakni mulai jam 6 sore hingga jam 6 pagi.

“Ya, ini sudah sering dilakukan operasi yustisi, tapi masih ada saja ini warga yang membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan. Pasti ada saja yang ketangkap,” kata Nur Salim, Kabid Penyuluhan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Samarinda, Selasa (20/5/2014).

Dijelaskan Nur Salim, sesuai ketentuan Perda Nomor 2 tahun 2011, waktu membuang sampah adalah malam hari mulai jam 18.00 sampai jam 06.00. Di luar jam tersebut, warga akan ditangkap dan diberi hukuman denda sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini membuktikan kesadaran warga Samarinda masih kurang. Padahal sudah jelas waktu membuang sampah sudah diatur dalam Perda dan sudah lama sekali disosialisasikan. Tapi setiap operasi yustisi, masih ada saja warga yang terjaring dan ditangkap,” kesalnya.

Dikatakan dia, operasi yustisi tersebut dilakukan di beberapa tempat, yakni kawasan jalan Juanda dan Suryanata, tepatnya kempleks Perumahan Batu Alam Permai, sekitar kawasan SPBU dan Juanda 9.

“Ini operasi yustisi yang pertama sepanjang tahun 2014. Tapi kalau masih kedapatan begini pasti kami akan lakukan penyisiran lagi selama empat hari ke depan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Nur Salim bahkan merencanakan akan terus menggelar operasi yustisi sebanyak 20 kali selama tahun 2014.

“Karena masih banyak warga yang bandel, kami akan terus lakukan oprasi yustisi. Bila dirata-ratakan dengan jumlah hari operasi, maka selama 1 bulan akan dilakukan operasi sebanyak 4 kali dengan 5 kali kegiatan sidang,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com