Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil : Perusaan Ilegal di Bandung Akan Ditertibkan

Kompas.com - 17/05/2014, 23:26 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau kepada pemilik perusahaan-perusahaan ilegal di Kota Bandung untuk bersiap-siap. Sebab, kata pria yang akrab disapa Emil itu, aparat pemerintah kota akan mendatangi semua perusahaan ilegal untuk ditertibkan.

"Mudah-mudahan dengan bantuan teman-teman media pemilik perusahaan ilegal di Bandung agar bersiap-siap. Perusahaan ilegal akan kita datangi untuk ditertibkan," kata Ridwan di sela-sela penyegelan minimarket ilegal di Jalan Sunda, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (17/5/2014) petang.

Demi memuluskan penertiban perusahaan-perusahaan ilegal di Bandung, Ridwan menegaskan, Pemkot Bandung akan membuat sistem operasi penyegelan. "Kita akan bentuk sistem operasi penyegelan," dia menegaskan.

Lebih jauh, Ridwan menambahkan, penertiban perusahaan-perusahaan ilegal ini, demi menegakkan aturan yang telah dibuat pemerintah. Dia mengimbau selulruh warga Bandung harus mulai disiplin dan taat aturan dalam segala hal.

"Bandung harus tertib. Kita akan mulai gerakan kaum disiplin, kita akan mulai dari sekarang," tambah dia. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Dinas KUMKM dan Perindag didukung Satpol PP dipimpin langusng Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendatangi minimarket MOR Store di Jalan Sunda 16, Bandung, Jawa Barat.

Saat pengelola minimarket tersebut tak bisa menunjukkan surat izin pendirian tempat usaha, Ridwan memerintahkan aparatnya menyegel minimarket tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menyita makanan dan minuman yang dianggap tidak layak dan kedaluarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com