"Kasus ini berdasarkan laporan dari orangtua korban dan kita akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Kepala bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (11/5/2014) kemarin.
Guntur menjelaskan, tersangka berinisial An yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP dan berusia 16 tahun. Sedangkan, korban adalah anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun.
Berdasarkan hasil laporan ke polisi, diketahui bahwa korban sudah lama dijadikan pelampiasan nafsu bejat tersangka An. Tersangka mengaku sudah melakukan sodomi kepada korban sejak Januari 2014.
Aksi amoral itu terungkap setelah orangtua korban perubahan sikap anaknya beberapa bulan terakhir.
"Setelah ditanya oleh ibunya, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya dan akhirnya orangtua korban melapor ke Polres Rohil dan tersangka kita amankan," kata Guntur.
Menurut Guntur, Polres Rohil telah melakukan visum terhadap korban dan menunjukan ada tanda kekerasan seksual ditubuh bocah korban tersebut. "Hasil visum menunjukan ada kerusakan pada anus korban," kata Guntur.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kerap melakukan sodomi terhadap korban setiap malam Jumat. Tersangka memanfaatkan momen tersebut karena setiap malam Jumat orangtua korban dan orangtua tersangka sering meninggalkan rumah untuk ikut doa bersama (wirid) di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus pelecehan seksual yang menghebohkan di Kota Pekanbaru. Tiga orang saudara kandung menjadi tersangka karena melakukan pencabulan kepada sedikitnya enam anak di bawah umur.
Berdasarkan data Polda Riau, dalam kurun Januari hingga awal Mei 2014 sudah lebih dari 104 bocah jadi korban pelecehan seksual. Sedangkan, jumlah tersangka ada sebanyak 102 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.