Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sultra Bantah Anggotanya Serang Rutan Raha

Kompas.com - 09/05/2014, 19:55 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Sultra membantah anggotanya melakukan aksi penyerangan ke Rumah Tahanan (Rutan) Raha Kelas II A di Kabupaten Muna.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis mengatakan, aparat polisi tidak menyerbu Rutan Kelas II A Raha, melainkan melakukan negosiasi dengan pihak rutan agar Bripka KS yang dianiaya tahanan untuk segera dibawa ke rumah sakit setempat.

“Saya tidak setuju dengan pemberitaan yang menyebutkan polisi menyerbu rutan, melainkan personel kami mau menolong orang yang teraniaya dan kebetulan anggota polisi. Belum capai kata sepakat antar Wakapolres saat nego dengan pihak rutan, tiba-tiba mungkin ada anggota lain bertindak arogan dan kesal sehingga ributlah dengan petugas rutan, bukan menyerang,” ungkap Kapolda Sultra, Jumat (9/5/2014).

Kendati demikian, Arkian menyayangkan pihak rutan yang tidak langsung memberikan pertolongan kepada Bripka KS setelah dipukuli dua tahanan lain di dalam rutan tersebut.

“Yang saya tidak setuju itu setelah dia dianiaya, petugas rutan tidak melakukan langkah hukum, mestinya membawa dia ke rumah sakit, kalau tidak, dia bisa mati di dalam. Yang dilakukan tersangka pemukulan hanya dipisahkan saja,” terangnya.

Jika banyak anggota polisi di rutan Raha, kata Arkian, sangat wajar karena di rutan ada anggota polisi berjaga, termasuk mengawal tahanan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim yang dipimpin Irwasda Polda, Dit Intel, Reserse, Propam untuk menyelidiki kasus ini.

“Tim akan melakukan asistensi dan memberikan petunjuk-petunjuk , apakah ada prosedur dilanggar dalam penanganan kasus ini. Termasuk pihak rutan juga akan kami mintai keterangan dalam penanganan perkara di sana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Wahyudi Ukun mengatakan, insiden penganiayaan di Rutan Raha hingga memancing kedatangan sejumlah polisi adalah kesalapahaman. Sebab, informasi yang diterima, awalnya terpidana Bripka KS diantar jaksa penuntut umum ke rutan, Selasa (6/5/2014). Namun tiba-tiba Bripka KS diserang dua tahanan rutan.

“Kami tidak mendapatkan informasi jika KS adalah anggota polisi yang baru menjalani vonis pengadilan selama dua bulan akibat kasus KDRT. Selama ini, jika ada tahanan yakni polisi, jaksa dan hakim ada pengamanan sesuai SOP. Tapi kali ini kami belum diberitahu, tiba-tiba ada insiden pemukulan terhadap Bripka KS,” terangnya.

Wahyudin melanjutkan, sejumlah polisi mengetahui rekannya dipukul langsung meminta agar pihak rutan mengeluarkan KS untuk divisum, tetapi pihak rutan menyarankan untuk visum di dalam rutan.

“Permintaan lain juga agar tahanan yang memukul KS dikeluarkan dari rutan, tetapi kedua permintaan itu tidak disanggupi untuk menghindari yang tidak diinginkan di luar. Tidak ada kata sepakat akhirnya terjadi insiden dari luar rutan oleh sejumlah oknum polisi," katanya.

Namun demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sultra dengan melakukan antisipasi guna menghindari ketegangan.

“Kami juga sudah menurunkan tim investigasi di Raha dan laporan sementara tidak ada terjadi kerusakan fisik di rutan, namun ada satu petugas rutan yang dikeroyok. Tapi kami sudah meminta korban divisum dan dilaporkan ke kepolisian,” tambah Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com