Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sehari, 4 Pengedar Sabu Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 09/05/2014, 16:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Dalam sehari, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Kamis (9/5/2014). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 35 gram sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif kepada wartawan, Jumat (9/5/2014), keempat pengenar tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Keempat pengedar masih berada di lapangan untuk dilakukan pengembangan.

"Awalnya, polisi menangkap tersangka Ari Akbar (32) warga Jl Sahabat 1 ditangkap di Jl Inspeksi Kanal Pampang. Dari situ, polisi menyita tiga paket sabu seberat 11 gram. Kemudian polisi kembali menangkap tersangka Irfan (30) warga Jl Kakatua dan Irwan (19) warga Soppeng dengan barang bukti 5 gram sabu. Ketiga, polisi kembali menangkap Irfan warga Jl BTN Karmilasari di Jl Borong dengan barang bukti 9 paket kecil sabu seberat 4 gram," ungkap mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar ini.

Dari penangkapan terakhir, sambung Syamsu, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengrebek rumah Irfan di BTN Karmilasari. Di situ, polisi kembali menemukan tiga paket sedang sabu seberat 15 gram.

"Semua anggota masih berada di lapangan melakukan pengembangan. Mudah-mudahan, ada hasil lagi yang diperoleh anggota. Kita berupaya membongkar semua jaringan narkoba di Kota Makassar," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com